- Home »
- HUMANISME PENDIDIKAN
AvocadoFload
On Minggu, 24 Februari 2013
HUMANISASI SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
DI INDONESIA
Pancasila sebagai
pijakan humanisasi pendidikan islam.
Pendidikan
islam di Indonesia sebagai sub sistem pendidikan nasional bertolak dan bermuara
pada pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang pendidikan. Semua jenis
pendidikan di negeri ini harus didasarkan pada nilai-nilai pancasila sebagai
sebagai dasar Negara. Dan saya sepakat dengan pendapat ini, karena dalam
nilai-nilai pancasila mencerminkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang
demokratis yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, oleh karenanya pendidikan
di Indonesia harus memperhatikan semua kalangan dan level rakyat Indonesia.
Pemikiran humanistic berakar dari-dari nilai-nilai pancasila. Oleh karenanya
pendidikan harus mengatasnamakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan,
keadilan, kesahteraan, dan kemanusiaa. Akan tetapi pancasila yang sering
disebut dengan humanistic universalistic yang sekarang ini banyak disalah
gunakan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu.
Pendidikan yang
berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan pancasila memiliki lima ciri, yaitu:
(1)
hormat terhadap keyakinan relijius setiap orang.
Pendidikan harus
mencerminkan kerelijiusan. Pendidikan tidak boleh memandang remeh antar agama,
akan tetapi harus menghormati dan menghargai dan memanusiakan peserta didik
dari semua kalangan agama. Baik islam, Kristen, hindu, budha, konghuchu
semuanya mempunyai hak pendidikan yang sama.
Proses pendidikan
harus mengarahkan kepada keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan humanistic tidaklah boleh mengembangkan humanism ateis (anti Tuhan)
, karena bertolak belakang dengan pendidikan humanistic. Tilaar, bahwa keutuhan
nilai-nilai pancasila menjiwai seluruh proses humanisasi manusia di Indonesia.
Dalam proses humanisasi itu ada nilai-nilai yang mendapat perioritas, yaitu
nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
(2)
hormat pada martabat manusia dan haknya.
Pendidikan harus
mencerminkan keadilan, kesejahteraan. Setiap manusia (rakyat Indonesia)
memiliki hak pendidikan, disini humanisme, pemerataan pendidikan sangat
diperlukan mencerdasakan rakyat Indonesia. Sekarang ini banyak kaum miskin yang
di tindas haknya untuk mendapatkan pendidikan yang lanyak, mereka tidak diberi
ruang untuk menyuarakan haknya, dan banyak dari para peserta didik dijadikan
korban komersialisasi,kelinci percobaab oleh para petinggi pendidikan yang ini
sangat tidak mencerminkan humanisme dalam pendidikan. Menurut Djohar,
pendidikan harus berorientasi pada pembangunan yang berwawasan kemanusiaan yang
menekankan perhatian terhadap manusia sebagai individu secara utuh, yaitu
keutuhan antropologis anak didik sebagai manusia.
(3)
berwawasan kebangsaan.
Pendidikan pada
dasarnya menumbuhkan nasionalisme peserta didik. Cinta pada bangsa Indonesia.
Saya mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara, pendidikan bertujuan untuk mendidik
manusia mengenal budayanya, memiliki identitas-identitas local yang harus
ditunjukkan sebagai bentuk eksistensi diri agar tidak tercabut dan hilang dari
perwujudan dirinya secara praksis dan konkret sebagai masyarakat yang
berbudaya. Pendidikan haruslah menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotism
guna memperjuangkan kepentingan bangsa diatas kepentingan-kepentingan pribadi
terlebih politik yang kerdil dan sempit yang kemudia hanya mengorbankan
kepentingan bangsanya. Pendidikan haruslah berupaya sekuat tenaga
menanamkan rasa persadudaraan, persamaan, kesetiakawanan, dan kebersamaan hidup
senasib seperjuangan membela bangsa dalam segala bentuk penindasan. Pendidikan
pada dasarnya bermuara guna melahirkan rasa cinta terhadap segala asset bangsa
agar dijaga dengan segala cara agar dapat dimanfaatkan bagi kebesaran dan
kemakmuran bangsa. Dan ini yang akhir-akhir ini hilang dari pendidikan. Para
petinggi-petinggi pendidikan banyak menggunakan metode atau kurikulum dari
barat, padahal itu belum tentu pas untuk bangsa kita.
(4) demokratis.
Jiwa
kerakyatan dalam sila keempat didasarkan pada kebijaksanaan, pemusyawaratan dan
perwakilan. Setiap manusia kehendak untuk bebas. Prinsip kemanusiaan
dalam humanisme islam, manusia itu merupakan makhluk mandiri yang mulia,
berpikir, sadar akan dirinya sendiri, berkehendak bebas, cita-cita dan
merindukan ideal dan bermoral. Pendidikan islam sebagai bimbingan dan
pengembangan sesuai makna tarbiyah berimplikasi pada pemberian peran guru
sebagai fasilitator yang memberikan pengarahan untuk penggalian potensi peserta
didik. Nilai demokratis disini ditunjukkan oleh seorang guru yang mengembangkan
potensi peserta didik dengan merata. Guru memahami kebutuhan peserta didiknya
kemudian mengarahkannya dalam menggali potensinya. pendidikan demokratis merupakan
pendidikan yang dapat memahami kebutuhan dan kepentingan manusia untuk selalu
maju, tidak pernah berkehendak mundur selangkahpun. Sehingga pendidikan
memberikan peran kepada manusia bagi kepentingan pendidikan bukan untuk
kepentingan individual pribadi.
Nilai humanistic
juga ditunjukkan oleh unsur demokrasi dalam pendidikan. Demokrasi pendidikan
memberikan peluang terbaik yang yang dapat memberikan kesempatan yang sama dan
adil, menghormati harkat dan martabat sesama manusia dan memberikan peluang
kerjasama yang dapat memenangkan semua pihak. Peter Hobson juga menyatakan
bahwa pendidikan itu harus memberikan ruang sebebas-bebasnya terhadap anak-anak
guna mengaktualisasi potensi dan bakat yang dimilikinya. Peserta didik diberi
diberi tempat tersendiri untuk berpikir dan berpendapat sebanyak mungkin hal
yang dapat disampaikan sehingga ia dapat menemukan identitas dirinya tanpa
adanya intervensin apapun dari pihak luar karena pendidikan itu bertujuan
memerdekakan dan membangu jiwa kemerdekaan.
Mengutip pernyataan
Abdul Munir Mulkhan bahwa pendidikan bukan sekedar membuat orang cerdas
dan terampil, melainkan pula diorientasikan pada kualitas spiritual dan
religiutasitas serta pemihakan kepada manusia. Demokrasi sebagai pilar
pendidikan humanistik mengandung makna bahwa anak (warga negara) memiliki
hak untuk mendapatkan pendidikan. Dan saya sangat setuju dengan pendapat ini,
terlebih Pemerintah sudah memiliki dasar hukum yang jelas yang terdapat dalam
UUD 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi, “ Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan,” ayat (2) berbunyi, “ setiap warga Negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pendidikan juga
menuntut proses pembelajaran harus bersikap keterbukaan, kesejajaran, tidak
otoriter dan tidak membeda-bedakan. Peserta didik harus diberi kebebasan,
dengan kebebasan peserta akan dapat mengembangkan segala potensinya. Demokrasi
pendidikan memberikan peluang terbaik yang dapat memberikan kesempatan yang
sama dan adil, menghormati harkat dan martabat sesama manusia dan peluang kerja
sama yang dapat memenangkan semua pihak. Dan saya sepakat bahwa dalam proses
humanisasi, pendidikan harus memperlakukan peserta didik secara bijaksana
sehingga tidak bertentangan dengan nilai humanisme, dan ini yang harus dilakukan
karena modern ini banyak pendidikan yang semena-mena membohongi peserta didik
dengan komersialisasi.
(5). Menjunjung dan
menegakkan keadilan sosial antar peserta didik.
Keadilan
sosial merupakan cermin kesalehan sosial yang muncul dari kesadaran bangsa yang
religius. Kebebasan menempatkan manusia sebagai makhluk berakal untuk
dapat memilih yang baik dan benar. Inilah yang menjadi keistimewaan manusia
dalam pemikiran pendidikan humanistic islami. Nilai-nilai keislaman itu harus
menjiwai pendidikan islam. Pendidikan islam merupakan pendidikan yang humanis
karena berdasar pada keimanan dan amal shaleh yang menciptakan kehidupan
manusia dan masyarakat berkeadilan, damai, dan sejahtera.
Saya mengutip
pendapat Tilaar, bahwa keutuhan nilai-nilai pancasila menjiwai seluruh proses
humanisasi manusia di Indonesia. Dalam proses humanisasi itu ada nilai-nilai
yang mendapat perioritas, yaitu nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai perikemanusiaan tentu juga perlu mendapat perhatian agar citra
buruk sebagai bangsa tidak berbudaya dapat dihilangkan. Budaya kekerasan dan
tidak berperikemanusiaan bukanlah nilai luhur bangsa Indonesia.
Saya
mengutip perkataanPaulo Freire, bahwa pendidikan bertujuan untuk memanusiakan
manusia, membangkitkan kesadaran kritis dan transformative untuk mengubah nasib
kehidupan yang sedang terpuruk menuju kebangkitan, dan mengangkat masyarakat
tertindas menuju ke kelas yang bermartabat dan berkemanusiaan dan memiliki hak
sama dengan masyarakat lainnya baik untuk dihormati, dihargai maupun
beraktualisasi diri. Dan pendidikan islam berupaya untuk mewujudkan pendidikan
humanistic yang mampu dan mau beramal yang membawa kebahagiaan hidup umat
manusia.
Malang
Ummu Zahrotin