Pengikut

Popular posts

Labels

My Profile

Foto saya
Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia
alumni UIN Malang I2012I S.Pd.I #berteman dengan Anak-anak hidup itu masalah pilihan, keberanian, dan kebijaksanaan..
Diberdayakan oleh Blogger.
AvocadoFload On Minggu, 24 Februari 2013


HUMANISASI SISTEM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Pancasila sebagai pijakan humanisasi pendidikan islam.

Pendidikan islam di Indonesia sebagai sub sistem pendidikan nasional bertolak dan bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang pendidikan. Semua jenis pendidikan di negeri ini harus didasarkan pada nilai-nilai pancasila sebagai sebagai dasar Negara. Dan saya sepakat dengan pendapat ini, karena dalam nilai-nilai pancasila mencerminkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang demokratis yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, oleh karenanya pendidikan di Indonesia harus memperhatikan semua kalangan dan level rakyat Indonesia. Pemikiran humanistic berakar dari-dari nilai-nilai pancasila. Oleh karenanya pendidikan harus mengatasnamakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan, keadilan, kesahteraan, dan kemanusiaa. Akan tetapi pancasila yang sering disebut dengan humanistic universalistic yang sekarang ini banyak disalah gunakan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu.
Pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan pancasila memiliki lima ciri, yaitu:

(1)    hormat terhadap keyakinan relijius setiap orang.

Pendidikan harus mencerminkan kerelijiusan. Pendidikan tidak boleh memandang remeh antar agama, akan tetapi harus menghormati dan menghargai dan memanusiakan peserta didik dari semua kalangan agama. Baik islam, Kristen, hindu, budha, konghuchu semuanya mempunyai hak pendidikan yang sama.
Proses pendidikan harus mengarahkan kepada keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pendidikan humanistic tidaklah boleh mengembangkan humanism ateis (anti Tuhan) , karena bertolak belakang dengan pendidikan humanistic. Tilaar, bahwa keutuhan nilai-nilai pancasila menjiwai seluruh proses humanisasi manusia di Indonesia. Dalam proses humanisasi itu ada nilai-nilai yang mendapat perioritas, yaitu nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.

(2)    hormat pada martabat manusia dan haknya.

Pendidikan harus mencerminkan keadilan, kesejahteraan. Setiap manusia (rakyat Indonesia) memiliki hak pendidikan, disini humanisme, pemerataan pendidikan sangat diperlukan mencerdasakan rakyat Indonesia. Sekarang ini banyak kaum miskin yang di tindas haknya untuk mendapatkan pendidikan yang lanyak, mereka tidak diberi ruang untuk menyuarakan haknya, dan banyak dari para peserta didik dijadikan korban komersialisasi,kelinci percobaab oleh para petinggi pendidikan yang ini sangat tidak mencerminkan humanisme dalam pendidikan. Menurut Djohar, pendidikan harus berorientasi pada pembangunan yang berwawasan kemanusiaan yang menekankan perhatian terhadap manusia sebagai individu secara utuh, yaitu keutuhan antropologis anak didik sebagai manusia.

(3)    berwawasan kebangsaan.

Pendidikan pada dasarnya menumbuhkan nasionalisme peserta didik. Cinta pada bangsa Indonesia. Saya mengutip pendapat Ki Hajar Dewantara, pendidikan bertujuan untuk mendidik manusia mengenal budayanya, memiliki identitas-identitas local yang harus ditunjukkan sebagai bentuk eksistensi diri agar tidak tercabut dan hilang dari perwujudan dirinya secara praksis dan konkret sebagai masyarakat yang berbudaya. Pendidikan haruslah menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotism guna memperjuangkan kepentingan bangsa diatas kepentingan-kepentingan pribadi terlebih politik yang kerdil dan sempit yang kemudia hanya mengorbankan kepentingan bangsanya.  Pendidikan haruslah berupaya sekuat tenaga menanamkan rasa persadudaraan, persamaan, kesetiakawanan, dan kebersamaan hidup senasib seperjuangan membela bangsa dalam segala bentuk penindasan. Pendidikan pada dasarnya bermuara guna melahirkan rasa cinta terhadap segala asset bangsa agar dijaga dengan segala cara agar dapat dimanfaatkan bagi kebesaran dan kemakmuran bangsa. Dan ini yang akhir-akhir ini hilang dari pendidikan. Para petinggi-petinggi pendidikan banyak menggunakan metode atau kurikulum dari barat, padahal itu belum tentu pas untuk bangsa kita.

(4) demokratis.

 Jiwa kerakyatan dalam sila keempat didasarkan pada kebijaksanaan, pemusyawaratan dan perwakilan. Setiap manusia  kehendak untuk bebas. Prinsip kemanusiaan dalam humanisme islam, manusia itu merupakan makhluk mandiri yang mulia, berpikir, sadar akan dirinya sendiri, berkehendak bebas, cita-cita dan merindukan ideal dan bermoral. Pendidikan islam sebagai bimbingan dan pengembangan sesuai makna tarbiyah berimplikasi pada pemberian peran guru sebagai fasilitator yang memberikan pengarahan untuk penggalian potensi peserta didik. Nilai demokratis disini ditunjukkan oleh seorang guru yang mengembangkan potensi peserta didik dengan merata. Guru memahami kebutuhan peserta didiknya kemudian mengarahkannya dalam menggali potensinya. pendidikan demokratis merupakan pendidikan yang dapat memahami kebutuhan dan kepentingan manusia untuk selalu maju, tidak pernah berkehendak mundur selangkahpun. Sehingga pendidikan memberikan peran kepada manusia bagi kepentingan pendidikan bukan untuk kepentingan individual pribadi.
Nilai humanistic juga ditunjukkan oleh unsur demokrasi dalam pendidikan. Demokrasi pendidikan memberikan peluang terbaik yang yang dapat memberikan kesempatan yang sama dan adil, menghormati harkat dan martabat sesama manusia dan memberikan peluang kerjasama yang dapat memenangkan semua pihak. Peter Hobson juga menyatakan bahwa pendidikan itu harus memberikan ruang sebebas-bebasnya terhadap anak-anak guna mengaktualisasi potensi dan bakat yang dimilikinya. Peserta didik diberi diberi tempat tersendiri untuk berpikir dan berpendapat sebanyak mungkin hal yang dapat disampaikan sehingga ia dapat menemukan identitas dirinya tanpa adanya intervensin apapun dari pihak luar karena pendidikan itu bertujuan memerdekakan dan membangu jiwa kemerdekaan.
Mengutip pernyataan Abdul Munir Mulkhan bahwa pendidikan  bukan sekedar membuat orang cerdas dan terampil, melainkan pula diorientasikan pada kualitas spiritual dan religiutasitas serta pemihakan kepada manusia. Demokrasi sebagai pilar pendidikan  humanistik mengandung makna bahwa anak (warga negara) memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Dan saya sangat setuju dengan pendapat ini, terlebih Pemerintah sudah memiliki dasar hukum yang jelas yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) yang berbunyi, “ Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” ayat (2) berbunyi, “ setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pendidikan juga menuntut proses pembelajaran harus bersikap keterbukaan, kesejajaran, tidak otoriter dan tidak membeda-bedakan. Peserta didik harus diberi kebebasan, dengan kebebasan peserta akan dapat mengembangkan segala potensinya. Demokrasi pendidikan memberikan peluang terbaik yang dapat memberikan kesempatan yang sama dan adil, menghormati harkat dan martabat sesama manusia dan peluang kerja sama yang dapat memenangkan semua pihak. Dan saya sepakat bahwa dalam proses humanisasi, pendidikan harus memperlakukan peserta didik secara bijaksana sehingga tidak bertentangan dengan nilai humanisme, dan ini yang harus dilakukan karena modern ini banyak pendidikan yang semena-mena membohongi peserta didik dengan komersialisasi.

(5). Menjunjung dan menegakkan keadilan sosial antar peserta didik.

Keadilan sosial merupakan cermin kesalehan sosial yang muncul dari kesadaran bangsa yang religius.  Kebebasan menempatkan manusia sebagai makhluk berakal untuk dapat memilih yang baik dan benar. Inilah yang menjadi keistimewaan manusia dalam pemikiran pendidikan humanistic islami. Nilai-nilai keislaman itu harus menjiwai pendidikan islam. Pendidikan islam merupakan pendidikan yang humanis karena berdasar pada keimanan dan amal shaleh yang menciptakan kehidupan manusia dan masyarakat berkeadilan, damai, dan sejahtera. 
Saya mengutip pendapat Tilaar, bahwa keutuhan nilai-nilai pancasila menjiwai seluruh proses humanisasi manusia di Indonesia. Dalam proses humanisasi itu ada nilai-nilai yang mendapat perioritas, yaitu nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai-nilai perikemanusiaan tentu juga perlu mendapat perhatian agar citra buruk sebagai bangsa tidak berbudaya dapat dihilangkan. Budaya kekerasan dan tidak berperikemanusiaan bukanlah nilai luhur bangsa Indonesia.
Saya mengutip perkataanPaulo Freire, bahwa pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, membangkitkan kesadaran kritis dan transformative untuk mengubah nasib kehidupan yang sedang terpuruk menuju kebangkitan, dan mengangkat masyarakat tertindas menuju ke kelas yang bermartabat dan berkemanusiaan dan memiliki hak sama dengan masyarakat lainnya baik untuk dihormati, dihargai maupun beraktualisasi diri. Dan pendidikan islam berupaya untuk mewujudkan pendidikan humanistic yang mampu dan mau beramal yang membawa kebahagiaan hidup umat manusia.


Malang


Ummu Zahrotin


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments